Penertiban Parkir di Areal Kantor Gubernur Sulawesi Barat

Untuk mendukung kelancaran pelayanan publik oleh Pemprov Sulawesi Barat , Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar bersama DISHUB PROV.SULBAR dan Pamdal Kantor Gubernur Sulbar saling bahu membahu dalam menertibkan ruas jalan sekitar Kantor Gubernur Sulawesi Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penataan Parkir di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Operasi dikendalikan langsung oleh Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Prov Sulbar Bapak Hidayat Rachman bersama Kabid Perhubungan Darat Dishub Prov. Sulbar Bapak Faisal Thamrin beserta segenap jajaran masing-masing