Survei Kepuasan Masyarakat

Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Untuk itu, salah satu upaya yang harus kami lakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Survei ini dibuat dengan berpedoman pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik


Berikan penilaian anda terhadap kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar selama ini. Informasi yang ada sampaikan akan sangat berguna bagi kami dalam menyempurnakan pelayanan kami bagi masyarakat Sulawesi Barat yang kami cintai.