Tim Penilai Angka Kredit jabatan fungsional Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar pagi ini Selasa 5 Juli 2022 menggelar Rapat Penilaian Angka Kredit semester 1 periode Januari sd Juni 2022 bagi sekitar 30 orang pejabat fungsional Satpol PP Prov. Sulbar dan Kabupaten Mamuju. Dalam rapat tersebut dilakukan penyerahan dokumen administrasi yang akan di verifikasi oleh Tim Penilai Jabatan Fungsional Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat, agar dapat memperoleh angka kredit yang akan ditetapkan dalam PAK oleh pejabat yang berwenang.
Kasat Pol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat Bujaeramy Hassan, SH., M.Si menyatakan bahwa penilaian angka kredit ini sudah menjadi agenda wajib bagi Satpol PP Prov. Sulbar agar kredit poin para pejabat fungsional yang sudah memenuhi syarat dapat dinilai sehingga dapat dimanfaatkan untuk kenaikan pangkatnya. Rangkaian penilaian angka kredit ditutup dengan Pleno untuk mengesahkan hasil verifikasi dan penilaian oleh Tim Penilai. Dalam rapat pleno, diputuskan bahwa dokumen PAK dari 30 orang pejabat fungsional yang dinilai memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut. “Setelah pleno ini, akan dilanjutkan dengan penerbitan PAK” demikian ungkap Ketua Tim Penilai, Bujaeramy Hassan yang juga merupakan orang nomor satu di Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar ini. (prjwibawa)