Kasatpol PP Prov. Sulbar Bujaeramy Hassan, SH., M.Si bersama Kepala Badan Kesbangpol, Staf Ahli Gubernur dan Kepala Biro Pemerintahan turut hadir memantau persiapan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan di pintu gerbang Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jln. Abd. Malik Pattana Endeng, Mamuju. Terlihat pula Kabid. Trantibum, Kabid. Linmas dan Kabid. PPUD yang mengkoordinir personil Satpol PP yang akan mengadakan pengamanan aksi unjuk rasa, kamis 18/08/2022.
Sekitar pukul 11.15 wita massa aksi mulai mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat dengan pengawalan ketat dari Satpol PP Prov. Sulbar dibantu aparat dari Polresta Mamuju. Massa aksi yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa yang ada di sulawesi barat, yang tergabung dan mengatas namakan diri Aliansi Pemuda Sulbar.
Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Pemuda Sulbar menuntut kejelasan kinerja 100 hari kerja Pj. Gubernur Sulawesi Barat Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si yang terdiri dari 13 poin tuntutan. Mereka meminta untuk bertemu langsung dengan Pj. Gubernur dan mengadakan diskusi.
Meskipun terjadi bakar ban bekas dan sedikit aksi saling dorong antara massa aksi dengan personil Satpol PP yang melakukan pengamanan, tetapi situasi kondusif tetap terjaga karena masing-masing pihak dapat segera menahan diri sehingga bentrokan dapat dihindarkan.
Bujeramy Hassan, SH, M.Si selaku Kasatpol PP mengatakan bahwa Satpol PP hadir untuk menjamin hak menyatakan pendapat dimuka umum, bukan sebagai musuh masyarakat.
“kami hadir disini untuk mengawal adik mahasiswa yang akan menyampaikan pendapatnya, dan kami juga memiliki aturan bagaimana bersikap tegas tetapi tetap dengan upaya persuasif dan humanis kepada pengunjuk rasa. Selain itu, kami mengikuti aturan yaitu Pergub Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Aksi Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa”, tegasnya.
Setelah menyampaikan aksi dan tuntutannya, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.