Mamuju – Dalam rangka pemutakhiran data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se- Sulawesi Barat, Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar mengadakan rapat bersama di kantor Kemenkumham Kanwil Sulbar, rabu, 25/1/2023
Dalam rapat tersebut akan turun tim yang akan mencocokkan data ke kabupaten se- Sulawesi Barat karena data yang ada merupakan data lama seluruh PPNS yang dilantik sejak tahun 2016 keatas.
Baca juga : Kunjungan Pj. Gubernur Sulawesi Barat di Kebun Cabai
Darwis, S.Sos selaku kepala seksi mengatakan bahwa data yang ada tidak valid, olehnya itu akan didata ulang agar jumlah PPNS yang ada dapat diketahui secara pasti baik yang ada dikabupaten maupun yang ada di OPD Pemprov. Sulbar
“Kita harus tau kapan yang bersangkutan dilantik jadi PPNS dan sampai kapan KTAnya berlaku, tentu juga dibutuhkan kerjasama dengan Kemenkumham Kanwil Sulbar agar lebih optimal dan terarah”, tutupnya.