Mamuju – Satpol PP Prov. Sulbar bersama Tim dari BPKPD Prov. Sulbar kembali menyambangi beberapa instansi vertikal yang ada di sulawesi barat guna sosialisasi sekaligus mendata kendaraan dinas yang ada di sulawesi barat, Jumat 26/05/2023.
Pelaksanaan kegiatan yang memasuki hari ketiga tersebut menyasar beberapa instansi, diantaranya BPS Prov. Sulbar, Bawaslu Prov. Sulbar, Loka Monitor Frekuensi Mamuju dan PMI Sulbar.
Hj. Aisyah dari BPKPD Sulbar menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk mengetahui kendaraan dinas yang ada di sulawesi barat dan juga untuk menyampaikan bahwa beberapa kendaraan yang mereka miliki ada yang pajaknya menunggak, selain itu jika ada yang nomor polisinya masih non DC agar diupayakan untuk segera dilakukan mutasi menjadi nomor polisi/TNKB DC.
“Dengan kegiatan ini diharapkan agar kendaraan dinas yang memiliki tunggakan pajak ke daerah untuk segera dilakukan pembayaran dan yang belum melaporkan kendaraan yang belum terdata untuk segera dimasukkan datanya. Selain itu juga diharapkan terjadi peningkatan PAD dari sektor penerimaan pajak kendaran”, jelas Hj. Aisyah.
Baca juga : Pj. Gubernur Temui Mahasiswa dan Beri Penjelasan
Tim yang turun terbagi atas 3 tim, dan Satpol PP Sulbar turut melakukan pendampingan dalam kegiatan sebagai pelaksanaan atas tugas yaitu penegakan perda.
“Kami melakukan pendampingan juga sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan tugas fungsi Satpol PP yaitu penegakan perda, karena memang diatur dalam perda sulawesi barat yang mengatur tentang pajak kendaraan, diupayakan agar kita selalu terlibat terlibat dalam menggenjot penerimaan pajak daerah” ujar Darwis, S.Sos selaku Kasi Evaluasi dan Pengawasan pada Bidang PPUD sekaligus sebagai PPNS di Satpol PP Prov. Sulbar.
“Diharapkan dengan kegiatan ini penerimaan pajak daerah dapat meningkat sekaligus memantau kepatuhan wajib pajak atas kewajibannya, selain itu kita dapat menegakkan perda” tutupnya.