Pembuatan Arah Kebijakan Pengembangan SDM Aparatur Pemprov. Sulbar, PNS Satpol PP Mengikuti Penilaian Kompetensi

Mamuju – Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur negara merupakan alat kelengkapan negara yang meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang memiliki tugas dan tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan dan sebagai abdi masyarakat baik ditingkat K/L maupun di pemerintahan daerah provinsi dan kab/kota.

Selain itu, PNS sebagai penyelenggara pemerintahan diberikan tanggung jawab untuk merumuskan langkah-langkah strategis dan upaya-upaya kreatif yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil, demokratis dan bermartabat.

PNS Satpol PP Sulbar mengikuti penilaian kompetensi diruang Assesment, BKD Prov. Sulbar

Dalam menjalankan tugasnya tersebut, tentunya dibutuhkan PNS yang memiliki pengetahuan dan kompetensi SDM yang mumpuni agar mampu menghadapi segala situasi dan kondisi yang dinamis dan terus berubah.

Untuk pembuatan dokumen arah kebijakan pengembangan sumber daya manusia aparatur dan pola karir Pegawai Negeri Sipil, para PNS Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar mengikuti kegiatan penilaian kompetensi diruang Assesment BKD Prov. Sulawesi Barat, Jumat, 7 Juli 2023

Baca juga : Jaga Trantibum Linmas, Satpol PP Komitmen Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Penilaian kompetensi tersebut diikuti sebanyak 113 orang yang terbagi dalam 2 sesi, terdiri atas PNS jabatan fungsional terampil, fungsional umum/pelaksana, fungsional ahli pertama dan pejabat pengawas. Adapun fungsional ahli muda dan fungsional ahli madya akan melakukan penilaian serupa dengan jadwal yang berbeda.

Kasat Pol PP Sulbar, Bujaeramy Hassan yang ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa penilaian kompetensi ini sangat penting untuk memetakan arah kebijakan dalam melakukan pengembangan SDM PNS Pemprov. Sulbar, olehnya itu ia meminta agar seluruh PNS Satpol PP dan Damkar untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Saya minta semua PNS untuk ikut penilaian sesuai jadwal dari BKD, jika ada yang berhalangan hadir karena situasi dan alasan yang jelas, maka ikut melalui zoom meeting” ujarnya.

“Kegiatan ini merupakan momentum yang cukup penting bagi kami untuk menelisik kembali profil kompetensi PNS kami sehingga akan bermanfaat bagi OPD kami maupun Pemprov. Sulbar dalam pengelolaan manajemen PNS untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik lagi” pungkasnya.

Penilaian kompetensi ini dilakukan merujuk pada Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir PNS dan Perka LAN RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. (*)