Mamuju – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE/masyarakat secara terintegrasi.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dipandang perlu untuk menyediakan sesuatu yang aktual sehingga dapat langsung diakses melalui media, khususnya bagi para masyarakat yang ingin mengetahui tentang perkembangan pemerintahan di Indonesia. Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjadi acuan dalam pelaksanaannya.
Sebagai upaya untuk memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di OPD, Satpol PP Prov. Sulbar, secara rutin mengadakan rapat untuk membahas dan mengevaluasi perkembangan dan penerapannya.

Dipimpin oleh Kasat Pol PP, Bujaeramy Hassan kembali melakukan Rapat Evaluasi SPBE bersama jajaran eselon III dan IV serta Tim SPBE OPD dalam rangka penyusunan anggaran tahun 2024 diruang rapat, senin, 10 Juli 2023.
Dalam arahannya, Bujaeramy Hassan meminta agar memetakan semua kebutuhan dalam rangka mewujudkan tata kelola SPBE yang baik.
“Ayo kita bersama bagaimana caranya agar SPBE dapat kita maksimalkan dalam rangka pelayanan ke masyarakat, bagian mana yang dirasa kurang, disitu kita perbaiki”ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menekankan untuk menindaklanjuti perintah Pj. Gubernur, Prof. Zudan Arif Fakrulloh agar melakukan branding dan marketing di media sosial.
“Selalu tingkatkan dan buat agar setiap kegiatan kita di OPD itu diposting dimedia sosial dan website, baik dalam bentuk foto maupun video. Juga data dan informasi lainnya tersedia di website dalam rangka keterbukaan informasi publik” tambah Bujaeramy.
Kasatpol PP juga turut menyinggung tentang upaya menanggulangi masalah yang menjadi fokus pemerintah provinsi sulawesi barat saat ini, yaitu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, stunting, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah, pernikahan anak dan inflasi.
“Kita upayakan agar kita terlibat dalam penyelesaian stunting, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah, pernikahan anak dan inflasi. Dalam hal peningkatan pendapatan daerah untuk menekan kemiskinan misalnya, kita bisa lebih memacu pendapatan dengan menggalakkan penerimaan daerah melalui cukai rokok, sehingga APBD kita bertambah dan bisa digunakan untuk menangani kemiskinan ataupun memberikan beasiswa bagi yang kurang mampu” imbuhnya.
Diakhir arahannya, Bujaeramy meminta agar selalu peka dengan situasi terkini, jeli melihat perubahan dan tantangan.
“Dunia digital sekarang ini sangat berkembang, kita harus adaptif memanfaatkan teknologi agar kita mampu ‘berlari’ dalam melayani masyarakat, selain itu kita juga harus berbenah dan terus mengasah potensi” tutupnya.(*)