Mamuju – Menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat sebagai tugas pokok dan fungsi Satpol PP, maka dalam setiap pelaksanaan tugasnya, Satpol PP dituntut untuk bekerja secara profesional dan juga humanis dalam menghadapi situasi dan kondisi yang beragam dimasyarakat.
Kondisi tersebut tercermin dalam aksi unjuk rasa yang terjadi didepan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 13/09/2023. Personel Satpol PP telah memahami bahwa penyampaian pendapat dimuka umum dilindungi oleh undang-undang dan tidak menghalanginya.

Berdasarkan pantauan satpolpp.sulbarprov.go.id dilokasi unjuk rasa, mahasiswa berorasi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka, terlihat pula penjagaan dari aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian sebagai upaya untuk memberikan ruang menyampaikan pendapat dimuka umum kepada mahasiswa, dan memastikan agar masyarakat lain tidak terganggu aktifitasnya.
Baca juga : Bulan Bakti September, Satpol PP Sulbar Lakukan Kerja Bakti
Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh lalu mendatangi dan menemui massa didepan pintu gerbang kantor, sambil duduk didampingi beberapa kepala OPD terkait. Ia lalu memberikan penjelasan terkait tuntutan dihadapan mahasiswa, dan meminta agar mereka melakukan audience dirumah jabatan gubernur esok harinya. Iapun juga sangat terbuka dalam menerima segala masukan dari para mahasiswa.
Setelah itu, Pj. Gubernur berpamitan lalu bergegas meninggalkan lokasi untuk beralih ditempat lain karena ada agenda kegiatan yang telah menunggu. Rombongan mahasiswa lalu membubarkan diri secara tertib.