Mamuju – Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Inspektorat Sulawesi Barat melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Wakil Gubernur Sulawesi Barat terkait pengawasan dan pengendalian Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 19 unit kendaraan menjadi objek pemeriksaan, terdiri dari 8 kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen, kondisi fisik, dan performa mesin.
Dalam kegiatan ini turut hadir Plt. Kepala Satuan, H. Aksan Amrullah, serta para pengguna dan pengurus barang. Edy Syam, pengurus barang Satpol PP dan Damkar Sulbar, menjelaskan bahwa beberapa kendaraan sudah dalam kondisi tua dan memerlukan peremajaan.
Baca juga : Universitas Terbuka Majene Sosialisasikan Akses Pendidikan Jarak Jauh kepada Satpol PP Sulbar
“Ada satu unit kendaraan roda empat yang direncanakan untuk dilelang, itu merupakan pengadaan tahun 2006. Sedangkan kendaraan lainnya meskipun kondisinya sudah agak tua, masih layak digunakan. Kita memang butuh penyegaran atau pengadaan baru agar operasional berjalan lebih baik” ujar Edy Syam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan aset milik daerah tetap dalam kondisi optimal dan tertib administrasi.(*)yyt