Satpol PP dan Damkar Sulbar Bersama BPKPD Intensifkan Penegakan Perda Pajak dan Ketertiban

Mamuju – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) terus mengintensifkan penegakan dua Peraturan Daerah, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan penegakan ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah instansi vertikal di wilayah Sulawesi Barat, antara lain Kanwil Kementerian Agama Sulbar, KPP Pratama Mamuju, KPU Sulbar, Pengadilan Negeri Mamuju, dan BPS Sulbar. Rabu, 9 Juli 2025.

Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan beberapa kendaraan dinas yang sudah dilelang namun belum dilakukan proses balik nama, sehingga masih tercatat memiliki tunggakan pajak. Selain itu, terdapat pula kendaraan yang telah rusak dan dihibahkan namun belum dilaporkan secara administrasi.

Plt. Kepala Bidang PPUD, Dermawan, S.IP menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi bersama BPKPD Sulbar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Ia menegaskan pentingnya segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas serta mengganti plat kendaraan non DC menjadi plat DC.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, H. Aksan Amrullah, menekankan pentingnya langkah proaktif dalam menggali potensi pajak dan retribusi.

Baca juga : BPKPD dan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Satpol PP dan Damkar Sulbar

“Penarikan pajak tidak bisa hanya menunggu masyarakat datang. Perlu dilakukan strategi jemput bola, termasuk sosialisasi aktif ke masyarakat dan ASN, terutama terkait balik nama kendaraan atau penggunaan plat nomor DC. Kadang ada pegawai dari luar daerah yang membawa kendaraan pribadi tapi belum disesuaikan,” jelas Aksan.

Dengan langkah kolaboratif ini, pemerintah berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi daerah dapat meningkat, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih berkualitas sesuai visi misi Gubernur Sulawesi Barat.(*)yyt