Mamuju – Pengamanan unjuk rasa Aliansi Masyarakat Gentungan Raya di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 04 Maret 2025 dipimpin Kabid. Tibumtranmas, Hidayat Rachman.
Unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh persoalan tambang pasir yang beroperasi diduga merusak lingkungan sehingga masyarakat menuntut agar perusahaan ditutup dan izinnya dicabut.
Hadir anggota DPRD bersama perwakilan dari instansi terkait, diantaranya Dinas ESDM, Balai Sungai dan Pemilik Perusahaan Tambang yang menerima aduan masyarakat untuk mencari solusi.(*)yyt