Sebagai upaya untuk meningkatkan terselenggaranya penegakan Peraturan Daerah di Sulawesi Barat, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat terus menggencarkan pertemuan dan terus mensosialisasikan tugas Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada dengan berbagai OPD terkait, selasa, 16/08/2022.
Untuk maksud tersebut, Satpol PP menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Pertemuan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Evaluasi dan Pengawasan Darwis, S.Sos dan Kepala Seksi Kerjasama Abd. Muttalib, SH. dari Satpol PP dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj. Djamila, SH., MH untuk membicarakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020, perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.

Dalam pertemuan tersebut, Abd. Muttalib, SH selaku Kasi Kerjasama mengatakan bahwa banyak OPD yang hanya mengetahui bahwa tugas fungsi Satpol PP hanya sebatas pengamanan dan pengawalan saja, padahal selain itu, Satpol PP juga bertugas sebagaimana amanat Undang – Undang adalah sebagai penegak Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Evaluasi dan Pengawasan, Darwis, S.Sos juga turut menyampaikan bahwa dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi antar OPD pemangku Perda, dengan Satpol PP sebagai penegak Perda sehingga tingkat keberhasilan penerapan dan penegakan Perda maupun Perkada dapat meningkat. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa di Satpol PP terdapat SEKBER PPNS (Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang akan melakukan pengawasan dan pemantauan jika terdapat masalah dalam penerapan Perda dan Perkada.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hj. Djamila, SH., MH. menyambut baik, mengapresiasi dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut.
“Kami akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah, dan terima kasih atas upaya Satpol PP mendukung dan mengawal pelaksanaan penerapan Peraturan Daerah”, tutupnya.