Mamuju – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat menggelar patroli gabungan bersama TNI, Polresta Mamuju, Satpol PP Kabupaten Mamuju, serta Dinas Perhubungan, Kamis (4/9/2025).
Patroli diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Mamuju, kemudian rombongan bergerak menyusuri jalan utama di kota Mamuju, pusat keramaian dan kegiatan masyarakat seperti pasar, anjungan Pantai Manakarra, hingga depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Plt. Kasatpol PP Provinsi Sulbar, H. Aksan Amrullah, menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang mana dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka mengeluarkan SK tentang Status Keadaan Bencana Darurat Sosial selama 10 hari, terhitung 1–10 September 2025.
“Satpol PP merupakan benteng terdepan dalam menjaga objek vital dan aset pemerintah daerah. Karena itu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka bersama Salim S.Mengga yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” ujar Aksan Amrullah saat memberikan arahan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh jajaran Satpol PP agar menjaga marwah institusi dengan meningkatkan kewaspadaan, sehingga masyarakat merasakan adanya kehadiran pemerintah, mendapatkan rasa aman dan terlindungi serta mewujudkan kota Mamuju dan Sulawesi Barat yang damai.
Baca juga : Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar
Kegiatan patroli ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menciptakan situasi yang kondusif. Kolaborasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat Sulawesi Barat tetap terjaga.