Pemprov. Sulbar Bersama DPRD Sulbar Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2022

Mamuju – Bertempat di ruang paripurna DPRD Sulbar, Pemprov. Sulbar bersama DPRD Sulawesi Barat menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2022. Persetujuan terhadap perubahan APBD tersebut setelah dilaksanakan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi bersama Sekretaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris di kantor DPRD Sulawesi Barat, Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju. Rabu, 28/09/2022


Sekretaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris mengatakan bahwa penandatangan bersama DPRD Sulbar adalah bentuk kerjasama antara Pemprov. Sulbar dan DPRD Sulbar.

Sekretaris Daerah Bersama Ketua DPRD Sulbar saat penandatanganan RAPBD Perubahan Tahun 2022


Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan di Banggar maupun di Komisi.

Baca juga : Satpol PP Sulbar Menyulap Lahan Kosong Menjadi Kebun Cabai


Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengatakan bahwa setelah mendengar pemaparan dari pembahasan dari komisi maka akan dilakukan penandatanganan bersama dan dan ranperda akan disetujui menjadi perda.

Kasatpol PP Sulbar, Bujaeramy Hassan, SH., M.Si bersama undangan lainnya.


Hadir dalam rapat tersebut, Kasatpol PP Sulbar, Bujaeramy Hassan, SH., M.Si bersama kepala OPD lingkup Pemprov. Sulbar dan undangan lainnya.