Mamuju – Kasat Pol PP dan Damkar Sulbar, Bujaeramy Hassan, SH., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik yang memimpin langsung rapat koordinasi di Gedung Graha Sandeq (08/03/2023), menyampaikan bahwa terdapat 4 prioritas utama yaitu Pendidikan, kesehatan, PPPK dan PU.
Baca juga : Kasat Pol PP Sulbar Hadiri Rakornas serta HUT Satpol PP dan Satlinmas Tahun 2023
Iapun meminta untuk segera dilakukan identifikasi dan penyesuaian anggaran.
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir para kepala OPD dan jajarannya lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat.