Rapat Evaluasi Kinerja Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar Minggu III Juli 2022

Untuk mendorong peningkatan kinerja Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar, Kasatpol PP dan Damkar Prov. Sulbar, Bujaeramy Hassan menggelar rapat evaluasi pada Senin 18 Juli 2022  bertempat di Ruang Kasatpol PP dan Damkar Prov. Sulbar.

Rapat tersebut digelar untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan kegiatan di masing-masing bidang sampai kondisi per tanggal 18 Juli 2022 serta mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang mungkin ada dan diperkirakan dapat menghambat kinerja. Dalam arahannya, Bujaeramy Hassan memperlihatkan laporan kinerja Satpol PP dan Damkar per akhir Juni 2022. “Satpol itu mengampu urusan wajib pelayanan dasar dan kinerja kita diukur antara lain melalui pencapaian. Oleh karena itu, kinerja harus kita evaluasi secara rutin” ujarnya. “kita memamng sudah bekerja secara maksimal. Tapi kita tidak bisa puas dengan capaian yang telah kita lakukan karena jangan sampai kita merasa sudah berlari kencang sementara tanpa kita sadari ternyata tidak banyak urusan yang berhasil kita selesaikan” lanjutnya. “Oleh karena itu, saya tegaskan pada kawan-kawan semua untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan di bulan Juli ini, harus segera dilaksanakan. Rencanakan pelaksanaannya dengan baik agar memperoleh output yang jelas sesuai indicator yang telah ditentukan. Saya tidak akan tolerir jika ada kegiatan yang dilaksanakan tapi tidak mencapai hasil sesuai perencanaan” jelas Buja. Lebih lanjut, Kasatpol PP dan damkar menekankan bahwa apabila ada kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, agar segera diungkapkan melalui rapat evaluasi ini sehingga lebih awal dapat dicarikan solusi bersama. “Intinya, jangan biarkan ada kendala tanpa jalan keluar. Kita, secara bersama-sama harus segera membangun sinergitas dengan semua unsur terkait” pungkasnya

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi Lingkup Satpol PP dan Damkar, dan berakhir jelang siang dengan hasil rencana tindak lanjut yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Bidang sesuai tenggang waktu yang disepakati, yaitu sebelum bulan Juli berakhir. (prjwibawa)