Rapat Penilaian Angka Kredit Fungsional Satpol PP, Kasatpol : DUPAK Jangan Hanya Penanganan Unjuk Rasa

Mamuju – Angka kredit bagi fungsional polisi pamong praja jangan monoton hanya pengendalian massa aksi unjuk rasa karena Satpol PP adalah penegak perda/perkada, maka variasikan untuk laporan angka kredit yang akan dinilai dari tugas lain yang mempunyai hitungan angka kredit.

Demikian penegasan Kasatpol PP Sulbar, Bujaeramy Hassan, SH., M.Si saat memberikan sambutan dalam rapat penilaian angka kredit jabatan fungsional polisi pamong praja yang dilaksanakan diruang rapat Kepala Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar, Selasa 10/01/2023.

Kasatpol PP Sulbar, Bujaeramy Hassan, SH., M.Si

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa masih banyak tugas lain yang mempunyai nilai bagi fungsional polisi pamong praja, untuk itu ia meminta agar lebih selektif dan mencari dari kegiatan lain selain pengendalian massa agar tidak monoton.

“Melalui momentum penilaian ini, saya ingin agar fungsional polisi pamong praja sebagai penegak perda mencari bidang tugas lain yang mempunyai nilai angka kredit agar DUPAK yang mereka ajukan lebih ‘berwarna’ dan variatif” tutur Bujaeramy.

Sementara itu, tim penilai dari BKD Prov. Sulbar, Abdillah mengatakan agar fungsional polisi pamong praja rutin mengumpulkan DUPAK setiap periode untuk dinilai.

Baca juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022

Penilaian angka kredit fungsional polisi pamong praja diikuti oleh seluruh tim penilai yang terdiri dari BKD Prov. Sulbar, BPSDM Prov. Sulbar dan internal dari Satpol PP Sulbar.

Rapat penilaian tersebut menilai DUPAK (Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit) sebanyak 32 orang yang berasal dari Satpol PP Sulbar 20 orang dan dari Kab. Mamuju 12 orang.