Satpol PP Sulbar Lakukan Rapat Pleno Penilaian Angka Kredit Fungsional Polisi Pamong Praja

Mamuju – Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar kembali melakukan rapat pleno penilaian angka kredit bagi jabatan fungsional polisi pamong praja periode Juli – Desember 2022 diruang rapat Kasatpol PP Sulbar, selasa 10/01/2023.

Rapat diikuti oleh seluruh anggota tim penilai yang telah dibentuk sebelumnya yang terdiri dari BKD Prov. Sulbar, BPSDM Prov. Sulbar dan Satpol PP Sulbar.

Penyerahan DUPAK kepada tim penilai

Penilaian angka kredit diawali dengan rapat tim penilai, kemudian penyerahan DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) dan dokumen pendukung dari tim verifikasi kepada tim penilai, pemeriksaan dan diakhiri rapat pleno.

Kasubag Umum dan Kepegawaian, Herman S.E. menjelaskan bahwa sebelum DUPAK diajukan kepada tim penilai, DUPAK akan diteliti dan diverifikasi termasuk dokumen pendukungnya yang terdiri atas SPMK, surat tugas, dokumentasi kegiatan dan laporan kegiatan.

Baca juga : Rapat Penilaian Angka Kredit Fungsional Satpol PP, Kasatpol : DUPAK Jangan Hanya Penanganan Unjuk Rasa

Sementara itu, Kepala Bidang Tibum Tranmas, Hidayat Rachman mengatakan agar fungsional polisi pamong praja lebih aktif dalam melaksanakan tugas, jangan datang hanya mengambil dokumentasi sedangkan kegiatan belum selesai.

“Saya ingin jangan ada yang hanya datang dan mengambil dokumentasi kemudian pulang padahal kegiatan belum selesai, kasian teman-teman lain yang hadir sejak awal sampai kegiatan selesai, harus kompak dan solid” tegasnya.

Pemeriksaan DUPAK oleh tim penilai

Rapat penilaian tersebut menilai DUPAK fungsional polisi pamong praja sebanyak 32 orang yang berasal dari Satpol PP Prov. Sulbar sebanyak 20 orang dan dari Satpol Kab. Mamuju sebanyak 12 orang.