Mamuju – Mendekati akhir tahun anggaran 2023, Satpol PP dan Damkar Prov. Sulawesi Barat merilis capaian kinerja yang telah diraih pada tahun 2023.
Kasat Pol PP Sulbar yang ditemui, Jumat 29/12/2023 mengatakan bahwa rilis capaian kinerja dimaksudkan agar masyarakat luas dapat mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh OPD yang dipimpinnya sebagai pertanggung jawaban atas kinerja serta tugas pokok dan fungsinya.

“Capaian kinerja ini dirilis sebagai bagian keterbukaan informasi publik, apa saja yang telah kami lakukan setahun terakhir, kami sebagai pembantu Gubernur dalam hal penegakan perda/perkada, menjaga ketertiban umum dan menyelenggarakan ketenteraman masyarakat di wilayah Sulawesi Barat” imbuh Bujaeramy Hassan, SH., M.Si
Lebih jauh ia menyampaikan bahwa rilis ditulis di laman website resmi OPD yaitu satpolpp.sulbarprov.go.id dan juga media sosial Instagram dan Facebook dalam bentuk flyer.
“tentu sebagai informasi publik, kami memuat data capaian kinerja tersebut di website dan media sosial kami, silahkan kanjungi untuk lebih jelasnya” lanjut Bujaeramy.
Berikut capaian kinerja Satpol PP dan Damkar Prov. Sulawesi Barat Tahun 2023.
Penguatan Pelayanan Publik yang Responsif dan Berdaya Saing.
Sasaran yaitu berkembangnya kehidupan masyarakat yang berbudaya, tertib dan tenteram. Strategi yaitu meningkatkan kualitas pemenuhan SPM bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta arah kebijakan yaitu:
1.Standar pelayanan warga negara yang terkena dampak penegakan dan mutu pelayanan dasar;
2.Pemenuhan SOP;
3.Pemenuhan saran dan prasarana;
4.Peningkatan Sumber Daya Manusia.
Nilai SAKIP dan rapor SPBE mendapat nilai baik, sedangkan persentase warga negara yang memperoleh layanan akibat penegakan perda/perkada provinsi, gangguan trantibumlinmas yang diselesaikan, perda/perkada yang ditegakkan dan response time kabupaten semuanya dengan capaian persentase 100%.
Rencana kerja yaitu operasional penegakan perda/perkada dengan jumlah kegiatan 38, ditemukan pelanggaran sebanyak 42 dan telah diselesaikan sebanyak 42. Pelaksanaan operasi ketenteraman umum dan ketertiban masyarakat dengan jumlah kegiatan sebanyak 161, pelaksanaan patroli sebanyak 53, pengamanan tempat penting dan acara sebanyak 69 dan penanganan unjuk rasa sebanyak 39.(*)