Temui Massa Aksi Unjuk Rasa, Muh. Jaun Sarankan Agar Mahasiswa Sampaikan Keluhan di Ruang Aspirasi

Mamuju – Asisten I Setda Sulbar sekaligus Plt. Kasatpol PP Sulbar, Muh. Jaun S.I.P., M.M. hadir menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Sulbar Melawan yang menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa 16 Juli 2024.

Muh. Jaun, S.I.P., M.M. saat menemui massa aksi unjuk rasa

Dalam orasinya, massa aksi menuntut agar Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat dilakukan audit karena diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dan juga mendesak agar mencabut Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa.

Menurut mahasiswa, dengan adanya Pergub tersebut maka akan membatasi ketika ada yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum karena mereka hanya bisa melakukan unjuk rasa didepan gerbang Kantor Gubernur.

Menanggapi hal tersebut, Muh. Jaun yang didampingi Kadis Pendidikan dan Kadis Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa ada tempat menyampaikan pendapat dan ruang dialog (ruang aspirasi) yang disediakan ketika masyarakat ataupun mahasiswa menemukan indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat.

“Jadi kita berdialog dulu, jangan langsung demonstrasi. Saya siap memfasilitasi kawan-kawan mahasiswa yang ingin menemui pejabat atau Kepala Dinas manapun yang ingin ditemui” jelas Muh. Jaun kepada mahasiswa.

Personel Satpol PP Sulbar melakukan apel persiapan pengamanan unjuk rasa

Baca juga : Plt. Kasatpol PP Sulbar Dampingi Pj. Gubernur Kunjungan Di Mamasa

Terkait dengan Pergub tentang penanganan aksi unjuk rasa, Muh. Jaun menjelaskan bahwa silahkan dibicarakan diruang aspirasi dengan melakukan dialog.

“Pergub Nomor 8 Tahun 2022 tersebut adalah turunan dari Permendagri yang sudah ditetapkan dan melalui proses kajian sehingga jika ingin melalukan review maka disilahkan” pungkasnya.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, Satpol PP Sulbar bersama aparat kepolisian dari Polresta Mamuju dan Satbrimob Polda Sulbar melakukan pengamanan agar aksi demontrasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu masyarakat umum.(*)

Berita Terkait

Leave a Comment