Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Sulbar Tinjau Aktivitas Tambang di Majene

Majene – Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan galian batuan di Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Rabu, 23/07/2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang yang berdekatan dengan pemukiman.

Plt. Kabid. PPUD Satpol PP Sulbar, Dermawan, S.IP (kedua kanan) bersama Kabid. PPUD Kab. Majene, Saharuddin

Warga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas pengangkutan hasil tambang, seperti debu yang beterbangan dan lalu lalang kendaraan truk, yang dinilai mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat, Dermawan, S.IP., bersama anggotanya turun langsung ke lokasi didampingi Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Majene, Saharuddin, S.E. Keduanya melakukan dialog dengan pihak pengelola tambang untuk mencari solusi atas keluhan warga.

“Hari ini kami bersama Dinas Satpol PP Kabupaten Majene mendatangi langsung lokasi tambang batuan yang menjadi objek aduan masyarakat. Kami menemui pihak pengelola tambang untuk mencarikan solusi terbaik,” ujar Dermawan.

Dermawan, S.IP saat memberikan penjelasan dilokasi tambang

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat, khususnya Pasal 19 Ayat (1) huruf j yang mengatur kewajiban menjaga lingkungan sehat.

Aktifitas alat berat penambangan

“Menjaga lingkungan sehat itu bagaimana agar setiap orang dan/atau badan usaha wajib menjaga lingkungan sehat, contohnya menjaga air limbah agar tidak mencemari lingkungan, bisa juga menjaga udara dari polusi seperti asap atau debu yang bisa menyebabkan penyakit.” pungkasnya.

Baca juga : Rapat Persiapan Retreat Kepala OPD di Makorem 142/Tatag, Tim Korsik Satpol PP Siap Tampil

Dalam pertemuan tersebut, pihak Satpol PP menyampaikan sejumlah masukan dari masyarakat, antara lain anjuran penggunaan penutup seperti terpal pada truk pengangkut material agar tidak berceceran di jalan, penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi debu, serta upaya pencarian jalur alternatif yang tidak melintasi area padat penduduk. Pihak pengelola pun menyanggupi permintaan dari masyarakat.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat yang berkolaborasi dengan Satpol PP Kab. Majene dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat dan menjaga ketertiban umum serta kualitas lingkungan hidup yang sehat juga mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas sebagaimana visi misi Gubernur.(*)yyt