Kasubag Kepegawain Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar mengikuti proses verifikasi Pegawai Tidak Tetap Lingkup Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar yang dilaksanakan pada hari Jumat 24 Juni 2022 bertempat di Kantor BKD Prov. Sulbar. Dalam verifikasi tersebut, Herman juga memaparkan analisis kebutuhan personil pada Satpol PP dan Damkar berdasarkan rasio sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Fakta menunjukkan bahwa jumlah PNS pada Satpol PP dan Damkar Prov. Sulbar belum memenuhi jumlah yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, untuk memastikan pelayanan publik sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang urusan Trantibum Linmas, dibutuhkan bantuan operasional yang direkrut dai Tenaga Non PNS atau lazim dikenal PTT.